Puasa
Puasa
secara bahasa adalah menahan diri dari sesuatu. Sedangkan secara terminologi,
adalah menahan diri pada siang hari dari berbuka dengan disertai niat berpuasa
bagi orang yang telah diwajibkan sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.
Detailnya, puasa adalah menjaga dari pekerjaan-pekerjaan yang dapat membatalkan puasa seperti makan, minum, dan bersenggama pada sepanjang hari tersebut (sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Puasa diwajibkan atas seorang muslim yang baligh, berakal, bersih dari haidl dan nifas, disertai niat ikhlas semata-mata karena Allah ta'aala.
Adapun rukunnya adalah menahan diri dari makan dan minum, menjaga kemaluannya (tidak bersenggama), menahan untuk tidak berbuka, sejak terbitnya ufuk kemerah-merahan (fajar subuh) di sebelah timur hingga tenggelamnya matahari. Firman Allah swt : "Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar". (Al-Baqarah: 187).
Ibn 'Abdul Bar dalam hadis Rasulullah saw "Sesungguhnya Bilal biasa azan pada malam hari, maka makan dan minumlah kamu sampai terdengarnya azan Ibn Ummi Maktum", menyatakan bahwa benang putih adalah waktu subuh dan sahur hanya dikerjakan sebelum waktu fajar".
Detailnya, puasa adalah menjaga dari pekerjaan-pekerjaan yang dapat membatalkan puasa seperti makan, minum, dan bersenggama pada sepanjang hari tersebut (sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Puasa diwajibkan atas seorang muslim yang baligh, berakal, bersih dari haidl dan nifas, disertai niat ikhlas semata-mata karena Allah ta'aala.
Adapun rukunnya adalah menahan diri dari makan dan minum, menjaga kemaluannya (tidak bersenggama), menahan untuk tidak berbuka, sejak terbitnya ufuk kemerah-merahan (fajar subuh) di sebelah timur hingga tenggelamnya matahari. Firman Allah swt : "Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar". (Al-Baqarah: 187).
Ibn 'Abdul Bar dalam hadis Rasulullah saw "Sesungguhnya Bilal biasa azan pada malam hari, maka makan dan minumlah kamu sampai terdengarnya azan Ibn Ummi Maktum", menyatakan bahwa benang putih adalah waktu subuh dan sahur hanya dikerjakan sebelum waktu fajar".
1.Rukun
Puasa
(a)Islam
(b)Aqil
(berakal)
(c)Baligh(Dewasa)
(d)
Mampu (jika sedang sakit tidak diwajibkan berpuasa)
(e)Menetap(jika
sedang dalam perjalanan atau musafir,tidak diwajibkan berpuasa)
2.Syarat
Sah Puasa
(a)Menurut
ulama Hanafiyah ada 3:
-Niat
-Tidak
ada halangan ( haid atau nifas)
-Tidak
ada yang membatalkannya
(b)Menurut
ulama Malikiyah ada 4:
-Niat
-Suci
dari haid dan nifas
-Islam
& Pada waktunya juga disyaratkan orang yang berpuasa berakal
(c)Menurut
ulama Syafi’iyah ada 4:
-Islam
-Berakal
-Suci dari haid dan nifas sepanjang hari
- Dilaksanakan pada waktunya.
(Sedangkan "niat", menurut Syafi'iyah, dimasukkan ke rukun puasa).
-Berakal
-Suci dari haid dan nifas sepanjang hari
- Dilaksanakan pada waktunya.
(Sedangkan "niat", menurut Syafi'iyah, dimasukkan ke rukun puasa).
(d)Menurut
ulama Hambaliyah ada 3:
-
Islam
- Niat
- Suci dari haid dan nifas
- Niat
- Suci dari haid dan nifas
Rukun
Puasa
Berdasarkan kesepakatan para ulama, rukun
puasa adalah menahan diri dari berbagai pembatal puasa mulai dari terbit fajar
(yaitu fajar shodiq) hingga terbenamnya matahari[23]. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,
وَكُلُوا
وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ
الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ
“Dan
makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu
fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” (QS. Al
Baqarah: 187). Yang dimaksud dari ayat adalah, terangnya siang dan gelapnya
malam dan bukan yang dimaksud benang secara hakiki.
Dari ‘Adi bin Hatim ketika turun surat
Al Baqarah ayat 187, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata
padanya,
إِنَّمَا
ذَاكَ بَيَاضُ النَّهَارِ مِنْ سَوَادِ اللَّيْلِ
“Yang
dimaksud adalah terangnya siang dari gelapnya malam”[24]. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan
seperti itu pada ‘Adi bin Hatim karena sebelumnya ia mengambil dua benang hitam
dan putih. Lalu ia menanti kapan muncul benang putih dari benang hitam, namun
ternyata tidak kunjung nampak. Lantas ia menceritakan hal tersebut pada
Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian beliau pun menertawai
kelakukan ‘Adi bin Hatim.[25]
Semoga
yang singkat ini bermanfaat.